BANDUNG – WKSBM Gentong Sarebu adalah sistem kerjasama antara keperangkatan pelayanan sosial diakar rumput yang terdiri atas kelompok ,Lembaga maupun jaringan pendukungnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Bandung Kulon A. Hadi dan Ketua WKSBM, Tenaga Kesejahteraan Sosial Ceceng Lukman Nur Hakim, di Bandung Menjawab, Balai Kota , Jalan. Wastukancana,No.2. Selasa (02/07).
WKSBM Gentong Sarebu sebagai salah satu pilar pembangunan sosial seiring banyaknya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Bandung Kulon.
“Saat ini WKSBM masih berjalan berdasarkan sukarela diharapkan banyak pihak yang ingin membantu, berpartisipasi atas kepedulian sosial di wilayah Kota Bandung khususnya di Kecamatan Bandung Kulon,” jelas Hadi saat menyampaikan materi di acara Bandung Menjawab.
Hadirnya WKSBM ini dilatarbelakangi oleh kehidupan masyarakat yang memerlukan pelayanan. Baik itu pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
“Kita tahu bantuan dari pemerintah, kuotanya sangat terbatas dan banyak notabene PMKS tidak termasuk dalam kuota tersebut,” jelasnya.
Kondisi kemiskinan di Kecamatan Bandung Kulon saat ini sangat abstrak, untuk mendapatkan bantuan dan pelayanan rekomendasi dari pemerintah harus terdaftar berbasis data terpadu BDT, sedangkan banyak PMKS tidak terdaftar di DBT.
“Jumlah penduduk Kecamatan Bandung Kulon sebanyak 141.954 Jiwa, untuk jumlah PMKS yang terdata sebanyak 32.124 jiwa, dan Jumlah PMKS yang terdata di DBT 29.695 Jiwa, sedangkan jumlah PMKS yang tidak terdata di DBT 2.429 Jiwa,” ucapnya,
Hadi melanjutkan, jumlah data tersebut ditambahkan lagi dengan jumlah Penerimaan Bantuan BSP dan PKH sebanyak 4.094 KK dan jumlah PMKS yang tidak terlayani oleh masyarakat 11.654 Jiwa. Berdasarkan Surat Keputusan Camat Bandung Kulon Nomor 400/172 Kec. Bakul, terbentuk WKSBM Gentong Sarebu sesuai KepMensos Nomor : 42/HUK/2004 tentang WKSBM.
“Sebab, permasalahan yang sering terjadi adalah, tidak memiliki PBI JKN, PBI Daerah, terkendala administrasi kependudukan, tidak tercover oleh pelayanan pemerintah daerah/PYOPD, tunggakan BPJS Mandiri, khusus di Bidang Kesehatan, di bidang pendidikan dan pendampingan kepada pelajar yang terkendala kebutuhan sekolahnya dan berkesulitan untuk melanjutkan sekolah,” tambahnya.
Hadi juga menambahkan, khusus di bidang sosial lebih kompleks dari sisi melayani dan memberikan bantuan bagi PMKS yang tidak tercover bantuan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan yang meliputi kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan deskriminasi.