SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser menegaskan, bahwa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung tidak ada jual beli jabatan. Untuk menduduki suatu jabatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menempuh proses assessment (penilaian) oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).
Dalam tim tersebut akan dinilai tentang kompetensi, latar belakang pendidikan, kepangkatan dan kedisiplinan serta sikap ASN.
“Jadi saya tegaskan, untuk menduduki suatu jabatan, ada mekanisme yang harus ditempuh ASN. Jika terindikasi adanya jual beli jabatan, cepat laporkan kepada saya. Laporkan secara jelas, konkrit dan disertai bukti, agar tidak menjadi fitnah,” Kata Dadang usai melantik dan mengambil sumpah 21 ASN Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bandung di Soreang, Jum’at (28/6).
Menurutnya, mekanisme tersebut, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Hasil pembahasan di dalam tim ini diserahkan dan dilaporkan kepada bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
”Mekanisme ini perlu diketahui oleh semua pihak, seiring dengan tujuan kita untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance),” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan, Kepala BKPSDM Wawan Ridwan menurutnya, 21 pejabat yang dilantik meliputi 18 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas. Antara lain Ayi Koswara, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), kini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Rumah Tangga (RT).
”Sedangkan Dian Wardiana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian TU dan RT, dialihtugaskan sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol yang kemarin mengalami kekosongan,” jelas Wawan.
Selain itu beberapa camat juga mengalami rotasi, di antaranya Camat Majalaya Mochamad Usman, yang beralih tugas menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem). Usman menggantikan posisi Haris Taufik yang kini menjabat sebagai Camat Dayeuhkolot yang ditinggalkan Yiyin Sodikin yang telah memasuki pensiun.
Pejabat lain yang mengalami perubahan, yaitu Yosep Nugraha yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, kini menjadi Kabag Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan).