Pemprov Jabar Subsidi Siswa Jalur KETM di Sekolah Swasta

BANDUNG – Hasil seleksi peneri­maan peserta didik baru (PPDB) Jabar 2019 diumumkan hari ini. Bagi peserta jalur keluarga eko­nomi tidak mampu (KETM) tidak diterima di sekolah negeri, tak per­lu khawatir. Mereka bisa bersekolah di sekolah swasta dengan subsub­sidi biaya pendidikan dari Pemprov Jabar.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Dewi Sartika mengatakan, pada Sabtu 29 Juni 2019 penerimaan siswa baru SMA/SMK/SLB akan diumumkan.

PASTI DIBANTU: Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika siap mengakomodir siswa kurang mampu untuk tetap bersekolah di SMA. SMK dan SLB

Menurutnya, lolos atau tidak lolos bisa dilihat langsung di website resmi PPDB 2019 dengan alamat PPDB .disdik.jabar.go.id atau bisa mendatangi sekolah bersangkutan untuk menerima surat keputusan dari kepala sekolah masing-masing.

’’Keputusan diterima tidak dite­rima adalah dipihak sekolah,’’ kata dia ketika ditemui di kantor Ombus­man Jabar, Jumat, (28/9).

BERIKAN PEMAHAMAN: Kepala Disdik Jabar Dewi Sartika memberikan penjelasan mengenai sistem PPDB ketika acara sosialisasi bersama seluruh Kepala Sekolah se Jabar.

Adapun, untuk anak yang tidak diterima di sekolah negeri tapi kon­disi orang tuanya tidak mampu nantinya akan diberikan subsidi untuk masuk sekolah swasta yang disesuaikan dengan domisili siswa.

’’Sesuai dengan instruksi Pak Gu­bernur, jika anak dari jalur KETM yang tidak diterima di sekolah ne­geri maka harus segera mendaftar di sekolah swasta,’’ kata Dewi.

Pihaknya juga sudah berkoordi­nasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS). Dengan melakukan kesepa­katan dan para siswa bisa ma­suk ke semua sekolah swasta baik SMA, SMA dan SLB.

Ike -sapaan Dewi Sartika-, men­gatakan, untuk subsidi Pemprov Jabar akan menanggung Iuran bu­lanan dan Dana Sumbangan Pembangunan (DSP). Namun, untuk perhitungannya akan diberikan ke­pada pihak sekolah swasta bersang­kutan.

Dia menyebutkan, jumlah para siswa dari kalangan kurang mampu saat ini jumlahnya sekitar 7.000 lebih. Namun, data ini harus dilakukan pengelolaan kembali agar nantinya bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan