”Karena NIP sama stuktrur penggajian nanti dikeluarkan oleh BKN. Sementara Menpan RB ikut melakukan status kedepannya seperti apa?,” ujarnya.
Dikatakannya, BPKSDMD Kota Cimahi sudah beberapakali mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas soal kelanjutan P3K. Tapi, hasilnya sama belum ada kejelasan.
”Tapi kami tetap akan pro aktif menanyakan kelanjutan P3K itu. Intruksinya (pusat) tunggu sampai kejelasan sistem penggajihan. Kalau tahun sekarang lewat tahun depan. (P3K) mulai kerja kalau udah ada mekanisme,” bebernya.
Belum tuntas dengan status P3K hasil seleksi tahun 2018, pemerintah pusat kini kembali mewacanakan membuka seleksi P3K tahun 2019. Pemkot Cimahi sendiri sudah mengajukan kuota 70 persen, dari total 100 kuota yang diajukan.
Rinciannya, 30 persen untuk formasi CPNS dan 70 persen untuk perekrutan P3K. Dari keduanya, formasi akan dibuka untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
”30 persen PNS, 70 persen dari P3K. Komposisinya masih banyak di guru. 85 orang formasi guru, kesehatan 11, tenaga teknis 4 orang,” pungkasnya.(mg5/ziz)