BANDUNG – Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengaku mendapat informasi terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa mengatakan, untuk memberikan efek jera, pihaknya melalui tim tersebut telah mengambil langkah-langkah dan bergerak cepat. Sehingga, masyarakat atau orang tua calon siswa tidak memakai cara-cara yang kurang baik.
“Perlu kami sampaikan pada seluruh masyarakat karena ada informasi seperti ini, anak jangan sampai menjadi enggan sekolah,” katanya saat di temui di gedung sate, (21/06) jumat, Jl, diponogoro.
Menurutnya, yang penting dilakukan saat ini adalah bagaimana melindungi anak-anak agar tetap bisa sekolah. Terlebih, informasi dan aduan dugaan kecurangan tersebut hanya sekitar 0,00% dari seluruh pendaftar PPDB.
“Kita juga akan mengundang orang tuanya agar kita bisa melindungi anaknya, termasuk agar orang tua mengikuti ketentuan yang berlaku agar anaknya bisa sekolah,” tuturnya.
Sementara mengenai temua kartu keluarga bodong iwa menyebutkan secara regulasi, dalam Kartu keluarga tidak apa-apa satu kk diisi sampai empat keluarga asalkan masih diruang likup yang sama. Artinya dari sisi aturan tidak ada pelanggaran.
“Paling penting kita melihat motivasinya apa, kalau itu ada akal-akalan walaupun dari sisi regulasi tidak apa, maka kita akan menyerahkan kepada yang bersangkutan khususnya orang tua untuk dilakukan koreksi,” katanya.
Dijelaskan iwa, apabila ada ketidaksesuaian data pihaknya akan meberika sanksi berupa revisi data. Bukan berarti anak tidak boleh sekolah, jus pikahnya akan memberikan pendekatan lebih kepada proses pembelajaran dan mengarahkan agar tetep sekolah.
“Bagi kita sekarang, tujuan utamanya itu bagaimana seluruh anak bisa sekolah,” jelasnya.
Iwa pun menambahkan, pihaknya akan terjun langusung apabila mendapakan informasi ada ketidak sesuai aturan dilapangan.
“Jadi sekecil apapun persoalan di lapangan kami langsung respon. Alhamdulillah dengan adanya respon kita, mereka yang berniat langsung rem,” tambahnya.
Sementara itu, kepala dinas pendidikan provinsi Jawa Barat Dewi Sartika menjelaskan jenis aduan yang diterima pihaknya, terbagi dua yaitu aduan teknis dan non teknis. Untuk teknis biasa terkait kesalahan imput data dan untuk non teknis terkait regulasi pendaftara.