Bantuan Kementan Sarat Muatan Politis

Bantuan Kementan Sarat Muatan Politis
Pengamat Politik, Ujang Komarudin
0 Komentar

JAKARTA – Adanya bantuan dari Kementerian Pertanian kepada masyarakat dan petani terhadap korban bencana banjir di sejumlah wilayah Sulawesi mendapat kritik dari sejumlah kalangan.

Selain dikhawatirkan menimbulkan rasa ketidakadilan, bantuan tersebut juga dinilai kurang berpihak pada petani secara keseluruhan.

“Ini masalah bahwa pejabat kita memiliki konflik kepentingan. Ketika merasa berasal dari daerahnya, lalu kepentingan pribadinya diutamakan. Ini yang mesti kita kritisi,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPW), Ujang Komarudin kepada wartawan, Rabu (19/6).

Baca Juga:Gudang Rongsokan di Padalarang Ludes TerbakarDaya Tarik SMAN 10 Bandung Gunakan Sistem SKS

Jika memang komit dan konsisten, seharusnya bantuan-bantuan serupa juga diberikan ke seluruh wilayah yang terkena dan terdampak bencana. Jangan hanya bantuan tersebut diberikan ke daerah dimana Menteri Pertanian itu berasal.

Seperti diketahui, Kementan secara sigap memberikan bantuan sebesar Rp10 miliar yang diserahkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/6).

Mentan menyatakan, bantuan berasal dari sumbangan internal karyawan dan juga donasi mitra. Bantuan tersebut berupa bantuan sehari-sehari yang dibutuhkan bagi masyarakat terdampak, serta sebagian lagi disalurkan melalui program penanggulangan bencana untuk sektor pertanian.

Pada awal tahun 2019, banjir juga sempat melanda wilayah di Jawa Timur, setidaknya terdapat 5937 hektar lahan pertanian yang terdampak. Namun, tidak ada pemberitaan yang mengabarkan Kementan memberikan bantuan seperti yang dilakukan ke wilayah Sulawesi.

Menurut Ujang, jika menganut azas keadilan, seharusnya perlakuan dan kebijakan yang sama dilakukan di semua wilayah yang terkena bencana.”Bukan hanya karena di daerahnya. Ini yang menimbulkan kecemburuan, ketidakadilan, dan berbahaya secara kepentingan politik,” cetusnya.

Terkait dengan sumber dana bantuan yang berasal dari sumbangan internal dan stakeholder Kementan, dirinya menegaskan asalkan tidak menentang undang-undang. Jangan sampai hal itu justru berpotensi korupsi kebijakan.

“Curiganya, internal ini terpaksa atau tidak memberikan sumbangannya. Karena biasanya, ketika pejabat yang ngomong, ada rasa keterpaksaan. Seolah-olah bawahannya iklas, tapi belum tentu,” paparnya.

Baca Juga:Tim Investigasi Lakukan Langkah PersuasifBantuan Parpol 2020 Tembus Rp126 M

Pengamat Kebijakan Publik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syafuan Rozi Soebhan berpendapat sama.

Syrafuan menilai, sistem donasi dari rekanan, cenderung akan menimbulkan kesan diskriminasi. Dia berpendapat, bisa jadi para menteri ingin memiliki investasi secara politik di daerahnya, bukan hanya untuk dirinya sendiri namun juga dapat berdampak bagi keluarganya. Tapi sudah sepatutnya hal itu dikesampingkan.

0 Komentar