Sumber tersebut ialah dari ADD yang berjumlah Rp 120,9 miliar dan dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BPHR) sebesar Rp 49 miliar. “Berbeda dengan dana desa dan ADD yang dicairkan dalam tiga tahap, untuk bagi hasil pajak dan retribusi dibagikan dalam dua tahap,” pungkasnya. (drx)
Lima Desa Belum dapat Bantuan Pusat
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News