“Tadi kami mendapatkan beberapa masukan, namun sebenarnya masyarakat tidak puas dengan pelaksanaan PPDB karena tidak paham aturan memilih sekolah,’’kata Yesa.
Yesa mengatakan, para orang tua harus memahami aturan Petunjuk Teknis (Juknis) dan implementasinya yang diajukan harus sesuai dengan aturan yang telah dibuat.
’’Ini sudah kita sosialisasikan secara terus menurus,’’cetus Yesa.
Sementara itu, Sekjen forum LSM dan Komunitas Jawa Barat juga sebagai Ketua Koordinator Komite Monitoring PPDB, Akhyad S.H menuturkan, dampak potensi bahaya harus diperhatikan dari mulai saat penyelenggaraan pendaftaran.
Menurutnya, setiap sekolah harus mengantisipasi optimal karena akan secara membludak melihat latar belakang pendaftar (wali siswanya).
“Setiap sekolah harus mengkondisikan fasilitas ruangan untuk deteksi dini mencegah potensi konflik bahaya dalam antrian,’’kata dia.
Para orang tua yang mendaftarkan tidak sedikit ada yang sudah tua atau ada yang membawa anak kecil atau bayi sehingga ini herus diperhatikan.
“kami juga mengharapkan dengan adanya zonasi menggunakan metode lingkaran, bukan zona A,B,C bagaikan pileg. Sebab, menggunakan metode obat nyamuk akan tersaring yang zona dari terdekat,’’kata dia.(mg1/yan)