BANDUNG – Untuk menyukseskan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk menciptakan kondusifitas.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika menuturkan, ada 22 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk membantu dalam mediasi masyarakat dalam pelaksanaan PPDB 17 Juni mendatang.
Dia mengatakan, keberadaan LSM memiliki peran penting. Sebab, dapat menjadi penengah di masyarakat yang memiliki tingkat emosional cukup tinggi. Terlebih, masalah PPDB memiliki potensi konflik akibat adanya kekecewaan.
Dia menuturkan, dalam diskusi bersama LSM dipaparkan mengenai persiapan PPDB 2019 yang dilakukan oleh Disdik Jabar.
’’Mudah-mudahan mereka bisa memberikan apresiasi bahwa Disdik telah melakukan kesiapan sebaik-baiknya, sehingga bisa menjadi media penyampaian kepada masyarakat dan memberikan dukungan,” Kata Dewi ketika ditemui usai diskusi publik persiapan PPDB di Hotel Holiday Inn Jalan Dr. Djunjunan. (12/6).
Dewi menuturkan, peranan LSM dalam PPDB dapat membantu dalam mediasi apabila ada kelompok tertentu mengambil kesempatan memberikan aduan dengan mengatasnamakan pihak tertentu.
’’Jadi kalau ada pengaduan untuk tahun ini harus ditandatangani orang tua,’’kata dia.
Dewi mengingatkan, kepada seluruh LSM dan para orang tua tidak perlu menggelar demontrasi jika ada bentuk kekecewaan. Sebab, Disdik dalam menyelenggarakan PPDB akan selalu transparan dan terbuka.
’’Ga perlu ada yang main-main dalam pelaksanaan PPDB atau demo segala macam, kita sudah lakukan dengan transparan sehingga cukup kooperatif, koordinasi dan konsolidasi, tidak ada kata-kata mengambil kesempatan dalam kesempitan,’’kata Dewi.
Untuk itu, jika ada bentuk aduan pihaknya akan memfasilitasi dan memberikan solusi. Asalkan bentuk aduan tersebut memenuhi syarat.
’’ jelaskan apa yang di adukannya materinya apa dan yang mengadunya siapa.” tuturnya.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Yesa Sarwedi memaparkan, dari diskusi tersebut ada beberapa masukan dari LSM dan forum untuk meminimalisir yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan PPDB.