NGAMPRAH– Hari ini, Selasa (28/5/2019) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Jawa Barat akan mengumumkan secara resmi predikat opini untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 untuk Pemkab Bandung Barat. Kepada Jabar Ekspres melalui pesan WhatsApp Sekda Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin membenarkan soal jadwal diumumkannya opini dari BPK hari ini. “Betul (hari ini) diumumkan,” singkat Asep, Selasa (28/5/2019).
Asep juga tampak pesimis saat ditanya soal target predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sebab, menurutnya ada sejumlah persoalan yang mengganjal untuk meraih penghargaan bergengsi tersebut. “Berat dengan kasus RSUD Lembang (untuk meraih WTP),” tegasnya. Kasus yang dimaksud Asep tersebut merupakan persoalan penyalahgunaan anggaran BPJS Kesehatan senilai kurang lebih Rp 7,7 miliar oleh oknum dokter yakni dr Onni Habie dan salah seorang karyawannya bernama Meta, untuk anggaran tahun 2017 dan 2018.
Kendati demikian, Asep mengaku setiap tahun pemerintah daerah terus berupaya untuk memperbaiki segala rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Mulai dari pengelolaan keuangan hingga pembenahan aset. “Setiap rekomendasi atau arahan yang disampaikan BPK, kami selalu mengikuti dan terus melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Informasi yang diterima, acara yang akan berlangsung siang ini akan dihadiri oleh Wakil Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. Sementara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna tak bisa menghadiri acara tersebut lantaran akan menghadiri acara di Jakarta. Berdasarkan catatan Jabar Ekspres, sejak Kabupaten Bandung Barat berdiri tahun 2007 lalu hingga tahun ini atau akan menginjak usia ke-12, tak pernah sekalipun mendapatkan predikat opini WTP dari BPK. Persoalan aset dan pengelolaan keuangan menjadi hal yang selalu mengganjal untuk mendapatkan penghargaan bergengsi tersebut. (drx)