Yakin Seribu Persen II Terlibat

”Target secepatnya beres. Pokoknya kita akan sikat ha­bis,” tegasnya.

Kasus dugaan penyele­wengan uang negara itu ber­mula saat Pemkot Cimahi melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan PT Lingga Buana Wisesa (LBS).

Rencananya, penyertaan modal itu akan digunakan untuk pembangunan Pasar Raya Cibeureum yang digan­ti menjadi Pusat Niaga Cimahi (PNC). Namun dalam perja­lanannya, uang itu malah di­gunakan untuk membeli tanah Cibeureum. Tanah pun urung dibeli karena bermasalah.

Total kerugian negara kasus dugaan korupsi APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007 itu mencapai Rp 37 mi­liar. Sementara uang yang sudah kembali ke kas negara baru Rp 5,250 miliar.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan