CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi siap melakukan tes urine terhadap sopir bus yang bertugas untuk program mudik gratis lebaran 2019 yang diadakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi.
Untuk melaksanakan tes urine kepada para sopir bus tersebut, BBNK Cimahi sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Cimahi. Sedangkan untuk kegiatannya akan dilaksanakan pada 28 Mei 2019 mendatang.
Kepala Seksi Pencegahan BNNK Cimahi, Wahyu Harjo Prayoga mengatakan, tes urine ini dilakukan agar para pengemudi bus bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang ataupun narkoba, khususnya saat mengemudikan kendaraannya.
”Intinya tes urine ini untuk meminimalisir agar kami dan pihak Dishub tidak terkecoh oleh sopir yang menggunakan obat terlarang untuk doping saat mengangkut penumpang,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/5).
Menurutnya, tes urine bagi para sopir bus saat mudik lebaran, memang sudah seharusnya dilakukan, karena apabila para sopir menggunakan obat-obatan terlarang saat mengemudikan bus bisa membahayakan penumpang atau mengalami kecelakaan.
”Jadi tes urine ini juga dilakukan untuk memastikan para sopir tidak menggunakan narkoba karena biasanya mereka menempuh perjalanan yang cukup jauh,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, sopir bus yang kedapatan positif menggunakan narkoba ketika di tes urine, pihaknya menegaskan akan melarang sopir tersebut untuk menjadi sopir mudik gratis.
”Kami akan langsung menindaklanjuti dan akan melaporan sopir itu ke PO bus masing-masing agar digantikan dengan sopir yang lain,” ujarnya.
Dalam konteks tes urine ini pihak BNN Kota Cimahi bukan untuk melakukan penindakan tetapi hanya melakukan pencegahan. Kendati demikian, pihaknya akan selalu siap untuk melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba.
Dalam tes urine tersebut, pihaknya juga memastikan bisa langsung mengetahui hasilnya, apakah para sopir bus itu positif menggunakan narkoba atau negatif, sehingga hasilnya bisa langsung ditindaklanjuti.
”Kami ingin memastikan bahwa para sopir bus tidak menggunakan obat psikotropika, khususnya saat menjadi pengemudi yang mengangkut banyak penumpang,” terangnya.