Untuk jumlah pemohon gugatan sengketa pemilu DPR/DPRD terbanyak dari Partai Berkarya, yaitu 62 permohonan. Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 permohonan, dan partai Demokrat, 27 permohonan.
Gugatan pemilu DPD sejumlah 10 permohonan, dan gugatan pemilu Presiden satu permohonan.(gw/fin)