Sekda Lantik 177 Pejabat fungsional

”Mengingat adanya cuti bersama jadi baru masuk tang­gal 10 Juni. Dan biasanya itu pembayaran ke tanggal 1 pa­ling telat tanggal 2 ya, tapi kam masih libur,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memas­tikan pihaknya ingin semua pegawai yang bekerja di ling­kungan Pemerintahan Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendapatkan hak-hak yang lazim menjelang hari raya Idul Fitri.

“Terkait caranya bagaimana dan jumlahnya berapa nanti Pak Sekda Iwa yang mengatur. Tapi, poin pentingnya hak-hak mereka yang lazim diberikan menjelang Idul Fitri menjadi perhatian kami,” katanya/

Akan tetapi, dia menegaskan bahwa semuanya harus dilaku­kan sesuai dengan prosedur yang berlaku alias tidak ada aturan administrasi yang dilanggar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan