NGAMPRAH– Pemkab Bandung Barat secara resmi menerapkan penyesuaian tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang didasarkan pada surat keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna tentang Ketetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diterbitkan tahun ini. Ketetapan NJOP itu, di antaranya, disesuaikan dengan perkembangan lingkungan, peruntukan, serta faktor sosial ekonomi.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, kenaikan PBB itu bukan untuk membebani masyarakat. Namun, nilai PBB di Bandung Barat memang sudah selayaknya untuk dinaikkan.
“Nilai PBB ini harus ada yang dinaikkan seperti di perumahan dan lain-lain. Enggak mungkin kami mencekik rakyat, justru kami ingin membahagiakan rakyat karena kalau pendapatan naik untuk pembangunan di daerah juga di dalamnya untuk masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan lainnya,” kata Umbara di Ngamprah, baru-baru ini.
Menurut dia, peningkatan nilai PBB itu merupakan rasionalisasi kondisi saat ini. Sebab, sudah empat tahun nilai PBB tidak dinaikkan. Apalagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengimbau untuk dilakukan penyesuaian nilai PBB. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendorong optimalisasi barang daerah dan aset daerah.
“(Kenaikan PBB) itu kan ada aturannya. Isyarat dari KPK juga sudah jelas, ada. Enggak mungkin Pemkab Bandung Barat menaikan tanpa alasan. Kalau tidak mengikuti aturan, kami salah juga. Itu kan ada aturannya. Masyarakat juga bisa mengajukan keberatan, nanti diterangkan, dari mana naiknya, aturan apa yang dipakai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak II (PBB dan BPHTB) pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat, Rega Wiguna membenarkan, soal adanya kenaikan pembayaran PBB pada tahun ini. Oleh karena itu, pihaknya akan menggenjot sosialisasi terkait kenaikan PBB ke seluruh wilayah di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami adakan sosialisasi di 16 kecamatan. Awal pekan ini sudah dilaksanakan di Kecamatan Parongpong yang diikuti oleh perwakilan desa dari kecamatan Parongpong, Lembang dan Cisarua dan kepala dusun,” kata Rega.