”Alloh sudah menakdirkan (ke) saya. Inilah cara (takdir) hidup saya,” ujarnya.
Saat ditanya putusan majelia hakim, Sunjaya enggan menjawabnya. Namun lagi-lagi dia mengaku akan menerima semua konsekwensi atas perbuatannya.
Sunjaya dinyatakan bersalah karena menerima suap sebesar Rp 100 juta atas promosi jabatan dari Gatot Rachmanto (sudah divonis). (mg3/yan)