Kanwil DJP Jabar I Gelar Buka Bersama Anak Yatim

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa pekerjaan yang dia jalani itu tidak berhak mendapatkan upah lebih dari tiga dirham. Dan kelebihan dua dirham itu telah mencabut keberkahan harta yang dia miliki ketika tercampur dengannya.

Neil pun mengatakan, bila kisah ini bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua. “Mari evaluasi diri, apakah penghasilan yang kita terima selama ini sudah sesuai dengan kinerja kita,” tandas Neil. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan