Belum Serah Terima Hak Alas, Menjadi Alasan Pengelolaan Pasar

Marlan yang juga merupakan Ketua Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pasar dan Terminal Ciwidey. membenarkan jika upaya Pem­kab Bandung untuk meminta serah terima alas hak dari PT PCS dalah hal terpisah yang memang tetap harus dilakukan oleh Pemkab Bandung.

”Hal itu dilakukan agar tidak ada permasalahan atau gu­gatan di kemudian hari sete­lah Pemkab Bandung membangun dan mengelola Pasar Ciwidey,” pungkasnya. (rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan