SOREANG – Politik tanpa mahar dilansir sebagai kunci keberhasilan utama Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Bandung 2019.
Hal itu membuat Nasdem menjadi parpol yang mengalami kenaikan jumlah kursi paling signifikan hingga 150 persen. Seperti diketahui, kali ini Nasdem dipastikan mendapat lima kursi di DPRD Kabupaten Bandung. Jumlah itu melonjak tajam dari 2014 yang hanya dua kursi.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung Agus Yasmin mengatakan, pihaknya memang sejak awal berkomitmen untuk membuka pintu seluas-luasnya bagi caleg potensial.
”Kami tidak membatasi hanya kader internal dan tanpa mahar,” jelas Agus Yasmin saat ditemui di Soreang, belaum lama ini.
Menurut Agus, Nasdem Kabupaten Bandung menerima siapa saja yang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal caleg yang diusung. Bukan uang, namun syarat pendaftaran itu hanya bukti dukungan dari masyarakat pemilih sebagai modal dasar.
”Kami syaratkan pendaftar yang akan kami majukan sebagai bakal caleg adalah yang memiliki dukungan tertulis berupa tandang tangan. Jumlah tandatangan minimal dari 1000 orang,” akunya.
Agus menjelaskan, yang membuat Nasdem sejak awal yakin bahwa bakal caleg yang diusung sudah memiliki wilayah binaan masing-masing dengan basis massa yang kuat. Dengan begitu, para caleg pun tidak bekerja penuh dalam satu dapil tetapi cukup fokus dan memprioritasnkan wilayah binaan. Hal itu, terbukti dengan raihan para caleg Nasdem di Kabupaten Bandung yang tidak satu orangpun mencapai 10.000 suara. Paling tinggi, caleg Nasdem hanya meraih sekitar 7.000 suara.
”Secara individu, sebenarnya caleg kami sulit untuk lolos, karena raihan suara caleg parpol lain jauh lebih tinggi. Terlebih caleg Golkar yang rata-rata di atas 10.000,” katanya.
Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa dirinya menerapkan strategi tersendiri dengan prinsip gotong royong dan kerja bersama. Ia mengakui bahwa caleg yang lolos tidak lepas dari peran caleg lain di internal yang ikut mendongkrak raihan suara Nasdem sehingga mendapat jatah kursi di daerah pemilihan masing-masing.