CIMAHI – Polemik adanya seruan gerakan People Power untuk menggoyang hasil Pemilu 2019 mendapat kritik dari berbagai kalangan masyarakat termasuk dari para ulama di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, selain seruan tersebut hanya dilakukan oleh beberapa golongan saja, gerakan itu juga diduga dapat mencederai demokrasi yang sudah dijalankan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi, K.H Alan Nur Ridwan, saat ditemui di Masjid Agung Cimahi, Jalan Kauman, Selasa (14/5).
Untuk itu Alan meminta, sebaiknya masyarakat menghormati mekanisme yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu Serentak 2019.
”Pemilu sudah selesai sampai dengan pleno KPU di daerah. Secara keseluruhan juga berlangsung jujur dan adil. Jadi tidak perlu ada upaya mempertanyakan hasil pemilu yang dilakukan oleh KPU,” ungkap Alan.
Tidak hanya itu, MUI juga meminta agara masyarakat menyerahkan hasil Pemilu 2019 pada rapat pleno yang dilakukan KPU pusat.
”Kami sangat tidak setuju cara-cara inkonstitusional atau people power dalam menyikapi hasil pemilu. Sebaiknya lakukan dengan cara konstitusional dan tetap menjaga kerukunan umat,” paparnya.
Dia mengatakan, sepatutnya masyarakat mulai kembali merekatkan persatuan usai terpisah menjadi dua kubu bahkan lebih selama pelaksanaan Pemilu 2019.
”Dalam demokrasi, perbedaan pilihan itu merupakan hal yang biasa dan lumrah. Perbedaan pilihan itu merupakan konsekuensi logis dari sebuah demokrasi. Siapa pun yang terpilih, itu adalah hasil pilihan rakyat dan harus diterima,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, K.H. Muhammad Ridwan, meminta seluruh pasangan calon, relawan, maupun simpatisan harus memiliki sikap yang dewasa, keikhlasan, kerelaan, dan kerendahan hati karena hasil Pemilu menyangkut kepentingan bersama.
”Tunjukkan kedewasaan dengan menerima hasil pemilu ini berdasarkan hasil pleno KPU Pusat nanti. Jangan arahkan masyarakat untuk melakukan gerakan people power,” tegasnya.(ziz)