BALEENDAH – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat menjemput seorang Pekerja Migran asal Jawa Barat, dinamakan Aminah. Nama dan identitas selengkapnya dari Aminah tidak diketahui, karena Aminah ditemukan di pinggir sebuah jalan di Jeddah dalam keadaan stroke dan tidak dapat berkomunikasi, Jumat (10/5).
Menurut informasi, setelah 4 tahun dirawat oleh pemerintah Arab Saudi, akhirnya BNP2TKI berhasil memulangkan Aminah ke tanah air pada bulan September 2018. Sejak kembali ke tanah air, Aminah kemudian dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Kadisnaker Jabar, Mochamad Ade Afriandi, menjelaskan, baru tiga minggu yang lalu, ketika Aminah sudah dapat merespon komunikasi, diketahuilah bahwa ada kemungkinan Aminah berasal dari Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Segera setelah mengetahui informasi tersebut, pihaknya segera mengirimkan pejabatnya untuk melakukan penelusuran dan pengurusan. Hingga hari ini, Kadisnaker dengan membawa rombongan Dinas Kesehatan Prov. Jabar, Dinas Sosial Prov. Jabar, Biro Pelayanan dan Pembangunan Sosial Prov. Jabar dan RSUD Al Ihsan, rumah sakit milik Pemprov Jabar.
”Kami telah melakukan serah terima Aminah dari BNP2TKI dan RS Polri Kramat Jati, kepada pemerintah provinsi Jawa Barat. Langkah selanjutnya adalah melanjutkan pelayanan medis terhadap Aminah secara sempurna dan di waktu yang sama juga melakukan pencarian terhadap keluarga Aminah. Apabila telah sembuh nanti, maka kami akan serahkan pada keluarganya apabila ada, namun apabila tidak diketahui keluarganya maka akan kami rawat Aminah di Panti Jompo Pemprov Jabar di Ciparay Kabupaten Bandung,” jelas Mochamad Ade saat ditemui di RSUD Al Ihsan Baleendah.
Menurut Mochamad Ade sebenarnya, kisah Aminah ini merupakan cerminan dari kondisi dan situasi pekerja migran Indonesia terutama asal Jawa Barat. Saya tidak menganggap legal atau illegal dari keberangkatan Aminah ke Saudi Arabia sebagai sebuah issue.
”Apapun yang terjadi, Aminah adalah satu dari ribuan orang rakyat atau perempuan Jawa Barat yang karena situasi terpaksa harus berangkat ke Saudi Arabia untuk bekerja. Sehingga, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi,” tutunya.