BANDUNG – Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengungkap penulis ujaran kebencian yang viral di Facebook pada tanggal 19 Mei. Tulisan tersebut ditulis oleh oknum Dosen pascasarjana Universitas Pasundan Bandung, Solatun Dulah Sayuti.
Dalam tulisannya dia memaparkan ujaran kebencian dengan tulisan: Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar engan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka. Atas tulisannya itu, Polda Jabar melakukan penangkapan tersangka.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi mengatakan, dosen ini seharusnya memberikan contoh. Bukan sebaliknya memberikan opini yang menyesatkan melalu media sosial.
’’Kami sangat prihatin karena masih banyak anggota masyarakat yang menyalahgunakan meda sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian,” ujar Samudi di Mapolda Jabar dalam konferensi persnya Jumat, (10/5).
Solatun Dulah Sayuti merupakan warga Kota Bandung asal Jalan Margahayu Raya Kecamatan Buahbatu. Solatun telah menulis status soal people power pada postingannya. Dan sudah 10 kali dibagikan dengan puluhan komentar.
’’Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas,” Tegasnya.
Pada postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.
”Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar,” Jelasnya.
Dengan adanya penyalah gunaan media sosial ini Polisi sangat menyayangkan tindakan tersebut. Apalagi, mengingat back ground dari tersangka dari kalangan terpelajar dan intelektual.
“Yang bersangkutan ini seorang intelektual, disayangkan. Kalau intelek, mari sama-sama cerdaskan masyarakat, kalau ada berita tidak benar, konfirmasi dulu,” kata dia.
Samudi menambahkan, Polda Jabar tidak hanya sekali mengungkap kasus semacam ini, serta menangkap orang-orang yang terlibat didalamnya. Bahkan, belum lama ini, kepolisian mengamankan seorang petugas keamanan yang menyebarkan berita bohong alias hoaks via media sosial.