Bawaslu Sampaikan Catatan ke KPU

Bawaslu Sampaikan Catatan ke KPU
SERAHKAN BERKAS : Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia (kiri) menyaksikan saat salahsatu saksi parpol menyerahkan berkas kepada ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya (kanan) usai melaksanakan rekapitulasi hasil pemilu 2019.
0 Komentar

Misi Bawaslu dalam men­jaga kemurnian perolehan suara para peserta pemilu yang merupakan mandat ra­kyat diupayakan untuk dilaks­anakan secara maksimal. Begitu juga yang telah dila­kukan KPU dan jajarannya di Kab Bandung patut diapre­siasi karena telah bekerja keras memberikan yang terbaik selama kontestasi elektoral ini.

”Agar kesalahan serupa tidak terulang lagi, kami telah sam­paikan catatan kepada KPU untuk meningkatkan Bim­bingan Teknis terkait dengan prosedur dan mekanisme pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya, mendo­rong KPU Kabupaten Bandung agar memperhatikan proses kinerja jajaran KPPS, PPS dan PPK dalam melaksanakan persiapan hingga pelaksana­an pemungutan dan per­hitungan suara. Sedangkan, terkait kelengkapan keterse­diaan surat suara, KPU Kabu­paten Bandung agar mem­perhatikan prinsip dalam pengadaan dan pendistribu­sian logistik.

Baca Juga:Operasi Keselamatan Lodaya Digelar hingga 16 Mei 2019Amankan Puluhan Ribu Benur

”Prihal hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, KPU Kabupaten Bandung agar memperhatikan jajarannya untuk lebih pro­sedur pelaksanaan rapat pleno perhitungan suara di kecamatan. Mereka harus lebih teliti dan menjaga aku­rasi data pemilih, penggu­naan hak pilih, pemilih disa­bilitas, penggunaan surat suara dan suara sah dan tidak sah terutama terkait rekapi­tulkasi perhitungan suara,” Jelasnya.

Menurut pantauan, Pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden no urut 02, Prabowo Subianto dan San­diaga Uno berhasil unggul signifikan dari paslon no urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dan KH Maruf Amin di Kabupaten Bandung dalam pemilihan presiden (pilpres) 2019, Rabu (17/4) lalu.

Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi suara Komisi Pe­milihan Umum (KPU) di ting­kat Kabupaten Bandung. Dimana, dokumen tersebut sudah ditandatangani oleh pimpinan KPU dan saksi dari masing-masing pasangan calon serta telah ditetapkan, Minggu (5/5).

Dalam dokumen tersebut, pasangan Prabowo Sandi memperoleh raihan suara sebanyak 1.246.921 dari total suara di 31 kecama­tan. Sedangkan pasangan Jokowi-KH Maruf Amin mendapatkan 778.826 su­ara. (yul/rus)

0 Komentar