CIMAHI – Apel hari pertama di bulan Ramadan, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesiangan, bahkan hingga bolos masuk kerja.
Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, dari 1.046 PNS yang wajib mengikuti apel, hanya 970 saja yang terdata lewan pringer print.
Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, sebetulnya pada apel dibulan puasa sama saja seperti apel-apel dihari biasa sebelum Ramadhan. Hanya khusus puasa pertama ini, kehadiran PNS sekitar 92,7 persen.
”Memang dihari pertama puasa ada sekitar 7,3 persen atau sekitar 76 orang yang tidak hadir,” kata Ahmad, melalui sambungan telepon, Senin (6/5).
Menurutnya, selama Ramadan ini, jam operasional di Pemkot Cimahi sendiri mengalami perubahan. Jika hari biasa ASN masuk pukul 07.30-16.00 WIB maka khusus bulan puasa masuk pukul 08.00-15.00 WIB.
”Memang sebulan ini ada pengurangan jam kerja. Pengurangan itu sudah sesuai dengan surat edaran dari kementerian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ada berbagai alasan mengapa puluhan PNS itu tidak mengikuti apel hingga kerja. Seperti ada yang Dinas Luar (DL), sakit dan cuti.
”Ketidak hadiran mereka ada bermacam-macam alasan. Ada yang cuti, sakit dan ada juga yang lagi dinas luar,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKSDMD Kota Cimahi, Heni Tishaeni menambahkan, PNS yang tidak mengikuti apel pagi itu sama saja dianggap tidak masuk kerja.
”Sanksi bagi mereka akan dilihat dari perhitungan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), sama seperti hari-hari biasa. Jadi penerapannya sama segitu,” singkatnya.(ziz)