Dede Yusuf Miliki Catatan Tuntutan Buruh

Menurutnya, TKA bekerja di Indonesia harus mampu melakukan transfer tekno­logi dan juga berbahasa In­donesia. karena pekerja In­donesia yang berangkat ke luar negeri pun harus bisa bahasa asing, sehingga jangan sampai mereka keluar masuk tidak bisa memahami kultur budaya adat Indonesia.

Hal tersebut, akan terjadi konflik horizontal di bawah, dan saat ini Ia lihat dengan rencana pemerintah mem­berikan investasi melalui Doble trak dan yang lain-lain, sehingga makin banyak jum­lah pekerja yang masuk.

“Yang kita khawatirkan kalau hal ini tidak segera di sikapi, akan terjadi visa bebas masuk. Oleh karena itu harus melalui mencatatan dahulu, yang ke­dua mereka harus mampu berbahasa Indonesia agar bisa berkomunikasi karena mereka akan bekerja bersama dengan warga Indonesia,” akunya.

Lebih lanjut lagi Dede men­gatakan, yang paling penting adalah hak pekerja harusnya diutamakan adalah warga negara Indonesia, karena un­tuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Selain itu, katanya, terkait pengawasan pihaknya sudah meminta pemerintah membentuk Satgas pengawa­san TKA. Meskipun, ada se­kitar 16 lembaga didalamnya termasuk kepolisian. Tetapi, hal ini belum terkoordinir dengan baik sampai level Daerah, hanya seremonial di pusat saja. (yul/rus)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan