Berkomitmen Tertibkan Aset

“Kerjasama ini merupakan wujud koitmen kami dalam mendukung pemerintah dae­rah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu meningkatkan akuntabi­litas dan transparansi dalam penerimaan pendapatan dae­rah,” ucap Agus.

Komisioner KPK, Basaria Panjaitan menyatakan pen­dampingan dan monitoring ini merupakan upaya pence­gahan agar pemerintah dae­rah tak lagi terjerumus pada tindak pidana korupsi. Hal tersebut tertuang dalam Pe­raturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

“Tahun lalu pimpinan ter­tinggi kita mengeluarkan Perpres 54 tahun 2018, ini yang menjadi tuntutan kita supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing, maka kita utamakan pencegahan ini,” pungkasnya. (mg3/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan