Saat ini, Bandung Barat baru memiliki satu cagar budaya nasional, yakni Observatorium Bosscha di Lembang. Sementara itu, Gua Pawon di Cipatat baru mendapatkan pengakuan sebagai cagar budaya di tingkat provinsi.
Selain berusia lebih dari 50 tahun, kriteria cagar budaya di antaranya memiliki pola fungsi ruang yang representatif pada masa tersebut, dan memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. “Selain itu, keaslian bangunan harus terjaga. Jika struktur dasarnya sudah berubah, meski usianya ratusan tahun, itu tidak masuk kriteria,” ucap Aa.
Kasi Sejarah dan Kepurbakalaan pada Disparbud Kabupaten Bandung Barat, Pepen Sopandi menambahkan bahwa pihaknya masih terus menginventarisasi situs budaya di sejumlah daerah. Sebagian besar situs bersejarah itu merupakan makam keramat. “Kebanyakan, lokasinya memang berada di daerah pegunungan. Jadi, aksesnya cukup sulit,” ujarnya.
Meski demikian, situs-situs tersebut masih sering dikunjungi warga baik dari dalam maupun luar daerah. Biasanya, mereka mengunjungi makam-makam keramat pada waktu-waktu tertentu, seperti saat Maulid Nabi.
Pihaknya tahun lalu juga sudah melakukan perbaikan di beberapa situs yang rawan rusak. “Ada juga perbaikan infrastruktur menuju situs bersejarah tersebut,” pungkasnya. (drx)