KPU Cimahi Kaji Rekomendasi PSU

”Diketahui empat orang itu domisilinya dari Jawa Tengah, Jambi, Lubuk Linggau, Bang­ka Belitung. Mereka tak ber­hak mencoblos. PSU wajib diulang apabila pengawas kami menemukan itu,” tegas Yana.

Sebab sudah memenuhi unsur PSU berdasarkan te­muan itu, tegas dia, Panwas­cam pun membuat rekomen­dasi sesuai yang tertera dalam undang-undang dan PKPU.

”Itu sudah berdasarkan ka­jian kita di lapangan. Rekomen­dasinya itu Minggu kemarin khusus Pilpres saja,” tandas­nya.(ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan