Banyak Sopir Langgar Aturan Jam Sibuk

Banyak Sopir Langgar Aturan Jam Sibuk
LANGGAR ATURAN : Akibat tidak ada petugas, banyak sopir kendaraan bertonase besar melanggar aturan dijam sibuk. Padahal Pemkot Cimahi sudah mengeluarkan aturan pada pagi hari mulai pukul 06.30 WIB sampai 08.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB kendaraan bertonase besar dilarang lewat.
0 Komentar

”Kadang ada pemusatan petugas pada kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya menjelang pemilu dan rekayasa lalulintas. Akan tetapi, dengan realitas yang terjadi di lapangan, kami akan mencoba menempatkan dan memaksimalkan kembali petugas di lapangan walaupun dengan keterbatasan petugas yang ada,” pungkasnya.(ziz)

0 Komentar