Hikmat menerangkan, sekarang semuanya menggunakan sistem zonasi tanpa terkecuali. Pada intinya menerapkan peraturan berlaku, berpikir bagaimana anak-anak bisa sekolah, bisa lebih murah biaya transportasinya, serta berpengaruh pada aspek psikologi. “Dibagi empat wilayah. Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Yang di luar zonasi, hanya boleh melalui jalur prestasi,” pungkasnya. (mg1/drx)
PPDB Tetap Terapkan Sistem Zonasi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News