PPDB Tetap Terapkan Sistem Zonasi

PPDB 2019
ATURAN PPDB: Pemkot Bandung tetap menerapkan aturan soal PPDB harus mengacu pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Salah satunya mengacu soal sistem zonasi di setiap daerah.
1 Komentar

Hikmat menerangkan, sekarang semuanya menggunakan sistem zonasi tanpa terkecuali. Pada intinya menerapkan peraturan berlaku, berpikir bagaimana anak-anak bisa sekolah, bisa lebih murah biaya transportasinya, serta berpengaruh pada aspek psikologi. “Dibagi empat wilayah. Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Yang di luar zonasi, hanya boleh melalui jalur prestasi,” pungkasnya. (mg1/drx)

1 Komentar