JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas di Jakarta, Rabu (27/3). OTT tersebut dikabarkan menjaring sedikitnya tujuh orang.
“Jadi kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi ya kegiatan tim KPK di Jakarta. Total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/3).
Febri menerangkan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur direksi BUMN, pihak swasta, serta pengemudi. Selain itu, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.
“Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut,” tukasnya.
Febri mengatakan, transaksi yang dilakukan saat OTT terjadi diduga terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal. Penyerahan uang tersebut juga diduga bukan pemberian pertama.
“Sebelumnya diindikasikan ada penerimaan-penerimaan lain. Sehingga kami cukup meyakini dengan bukti-bukti yang ada bahwa transaksi tersebut telah terjadi,” paparnya.
Febri menerangkan, ketujuh pihak yang diamankan saat OTT telah berada di Kantor KPK. Pemeriksaan intensif serta proses mempelajari bukti-bukti awal sedang dilakukan. Lebih lanjut dikatakan Febri, KPK memiliki batas waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
“Nanti hasilnya baru akan disampaikan ke publik, setelah kami bicarakan secara internal melalui forum gelar perkara,” pungkasnya. (riz/ful/fin)