“Indonesia harus mampu memproteksi dari potensi dampak negatif keberadaan orang asing. Ini bukan semata tanggung jawab Dirjen Imigrasi, tetapi harus melibatkan semua stakeholder termasuk pemerintah di kewilayahan maupun TNI-Polri,” tuturnya.
Pembentukan Tim Pora ini, lanjutnya, merupakan bentuk sinergisitas yang dibangun di antara Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah, maupun Kepolisian dan TNI. Ia pun mengajak semua pihak untuk menyatukan persepsi tentang orang asing sejak dari data paling dasar.
“Mari manfaatkan momen ini dalam rangka menyatukan persepsi dalam mengawasi orang asing di Bandung dan Cimahi,” ujarnya. (rls)