”Berdasarkan SOP kami, setelah mereka bisa menunjukan dokumen kendaraannya seperti surat-surat yang sah baru kita kembalikan, termasuk menujukan surat fisik kendaraan laik jalan,” singkatnya.(ziz)
Gakum Tak Buat Efek Jera Pengendara Angkutan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News