Terkait dengan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan bersih, sehat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. “Atas nama pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami ucapkan terima kasih kepada anggota dewan, khususnya panitia khusus (Pansus) VI, VII dan komisi II yang telah bersungguh-sungguh melakukan pembahasan,” pungkasnya. (jun/yan)
Dewan dan Pemprov Jabar Sahkan 3 Raperda
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News