APK Bergambar Ajay Banyak Terpasang

APK Bergambar Ajay Banyak Terpasang
NUR AZIZ/JABAR EKSPRES
LANGGAR PERDA : APK bergambar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna tampak terpasang di tiang listrik. Padahal di tempat tersebut tidak diperbolehkan dan sudah masuk pelanggaran Perda K3.
0 Komentar

CIMAHI – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) du­kungan terhadap Calon Pre­siden dan Calon Wakil Presi­den (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terpasang diber­bagai tempat di Kota Cimahi menjadi perhatian tersendiri bagi warga.

Pasalnya, selain dalam APK tersebut ada gambar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna, pemasangannya juga bertebaran dimana-mana, bahkan sampai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersi­han dan Keindahan (K3). Sebab pemasangannya terli­hat di tiang listrik hingga ter­paku di pepohonan

Saat dikomfirmasi, Ajay mengakui jika dirinya menge­tahui keberadaan APK yang terpasang tersebut. Namun Ajay membantah jika pema­sangan APK itu atas perintah­nya.

Baca Juga:Dinsos Gandeng Kepolisian Telusuri Dugaan Potongan PKHHarkonas Momentum Pemberdayaan Konsumen

”Saya tahu ada APK tersebut karena memang suka lihat. Tapi itu inisiatif dari temen-temen dan kader PDIP,” kata Ajay, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, Rabu (20/3).

Menurutnya, selain sebagai Ketua Dewan Pimpinan Ca­bang Paratai Demokrasi In­donesia Perjuangan (DPC PDIP) dirinya juga menjadi walikota karena diusung oleh partai yang mengusung Capres dan Cawapres nomor urut 1, sehingga sudah pasti men­dukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

”Dari APK yang terpasang saya mengatasnamakan ketua partai bukan sebagai Wali Kota Cimahi, jadi sah-sah saja,” ujarnya.

Kendati begitu, Ajay menga­ku, dirinya tidak sama sekali ikut mengatur atau memerin­tahkan terkait pemasangan APK itu. Sehingga Ajay mem­persilahkan jika Satuan Po­lisi Pamong Praja (Satpol PP) atau pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertib­kan APK yang terpasang bu­kan pada tempatnya atau yang dianggap melanggar Perda K3.

”Nanti soal spanduk kalau pemasangannya melanggar, saya akan minta teman-teman partai untuk menertibkannya,” beber Ajay.

Saat disinggung apakah tugas sebagai walikota akan terganggu oleh tugas partai untuk memenangkan Joko­wi-Ma’ruf dalam Pilpres, Ajay mengklaim, dirinya bisa memilah mana tugas kepala daerah dan mana tugas partai.

”Kegiatan saya lebih tinggi porsi tugas walikota, tahu soal batasan. Konsekuensi juga karena walikota kan ja­batan politis,” jelasnya.

0 Komentar