CIMAHI – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) dukungan terhadap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang terpasang diberbagai tempat di Kota Cimahi menjadi perhatian tersendiri bagi warga.
Pasalnya, selain dalam APK tersebut ada gambar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna, pemasangannya juga bertebaran dimana-mana, bahkan sampai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3). Sebab pemasangannya terlihat di tiang listrik hingga terpaku di pepohonan
Saat dikomfirmasi, Ajay mengakui jika dirinya mengetahui keberadaan APK yang terpasang tersebut. Namun Ajay membantah jika pemasangan APK itu atas perintahnya.
”Saya tahu ada APK tersebut karena memang suka lihat. Tapi itu inisiatif dari temen-temen dan kader PDIP,” kata Ajay, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kota Cimahi, Rabu (20/3).
Menurutnya, selain sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) dirinya juga menjadi walikota karena diusung oleh partai yang mengusung Capres dan Cawapres nomor urut 1, sehingga sudah pasti mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.
”Dari APK yang terpasang saya mengatasnamakan ketua partai bukan sebagai Wali Kota Cimahi, jadi sah-sah saja,” ujarnya.
Kendati begitu, Ajay mengaku, dirinya tidak sama sekali ikut mengatur atau memerintahkan terkait pemasangan APK itu. Sehingga Ajay mempersilahkan jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menertibkan APK yang terpasang bukan pada tempatnya atau yang dianggap melanggar Perda K3.
”Nanti soal spanduk kalau pemasangannya melanggar, saya akan minta teman-teman partai untuk menertibkannya,” beber Ajay.
Saat disinggung apakah tugas sebagai walikota akan terganggu oleh tugas partai untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres, Ajay mengklaim, dirinya bisa memilah mana tugas kepala daerah dan mana tugas partai.
”Kegiatan saya lebih tinggi porsi tugas walikota, tahu soal batasan. Konsekuensi juga karena walikota kan jabatan politis,” jelasnya.