KAB. TANGERANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan dana sebesar Rp954,9 miliar untuk afirmasi layanan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Tangerang. Dengan rincian bantuan adalah, Rp 71.628.000.000 untuk Program Indonesia Pintar, Rp 560.952.400.000 untuk Bantuan Operasional Sekolah, Rp44.980.750.000 untuk Dana Alokasi Khusus Fisik Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Rp 238.383.028.000 untuk tunjangan profesi guru, Rp 23.575.800.000 untuk Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini, dan sebanyak Rp 15.423.000.000 untuk Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan.
Dilansir dari laman resmi Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pemberian bantuan dana afirmasi ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah pusat untuk mendukung layanan pendidikan di Kabupaten Tangerang.
”Itu (Rp 954,9 miliar) bantuan dari pusat untuk Kabupaten Tangerang merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mendukung kabupaten ini di sektor layanan pendidikan,” ujar Muhadjir, saat membuka Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan, di Kabupaten Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Menurutnya, pemberian bantuan berdasarkan pada letak geografis wilayah yang potensial untuk mendukung layanan pendidikan di kabupaten sekitarnya. Di samping itu, jumlah populasi siswa dan kelas turut menjadi pertimbangan.
”Kabupaten Tangerang sangat potensial berfungsi untuk dapat memberikan manfaat kepada kabupaten sekitarnya,” ujar Menteri Muhadjir. Sehingga, lanjut Muhadjir, sangat layak Kabupaten Tangerang mendapatkan bantuan afirmasi dari pusat. “Itu karena jumlah populasi siswa dan sekolahnya sangat besar,” ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, fasilitas layanan pendidikan di Kabupaten Tangerang meliputi sebanyak 756 Sekolah Dasar (SD) negeri dan 164 SD swasta, 86 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan 368 SMP swasta, dan, 40 Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri dan 382 SMA swasta dan SMK swasta.
Pada kesempatan itu, diberikan penganugerahan Gerakan Sekolah Menyenangkan. Hadisa Masyhur, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, menjelaskan bahwa Gerakan Sekolah Menyenangkan melibatkan sekolah dan guru, bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang kritis, kreatif, mandiri dan menyenangkan di sekolah.