BANDUNG – PT.Kareta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan kereta penolong terbaru, launching kereta penolong tersebut dilakukan di Stasion Bandung. Jumat (15/3/2019).
Direktur Utama KAI Edi Sukmoro mengatakan, kereta penolong tersebut memiliki satu rangkaian, terdiri dari satu unit kereta penolong yang berfungsi untuk evakuasi sarana KA dan satu unit lainya untuk evakuasi penumpang dan kru KA.
“kereta penolong versi pendahulunya hanya berfungsi untuk melakukan evakuasi sarana kereta api seperti kereta, gerbong, dan lokomotif ketika terjadi gangguan dalam perjalanan. Sedangkan yang terbaru dilengkai fasilitas IGD untuk evakuasi penumpang dan petugas yang mengalami luka-luka,” ungkap Edi disela-sela kegiatan di Stasiun Bandung, kemarin (15/3)
Menurut Edi, kereta penolong terbaru tersebut diproduksi oleh KAI dengan tujuan agar proses evakuasi lebih cepat apabila terjadi peristiwa luar biasa hebat (PLH).
”Dengan adanya rangkaian kereta penolong terbaru ini, memungkinkan dalam proses evakuasi tidak hanya fokus pada penanganan gangguan perjalanan kereta api, akan tetapi perhatian juga diutamakan kepada korban kecelakaan KA atau PLH, meskipun itu tidak kami harapkan,” katanya.
Dia menejalaskan, keunggulan dari kareta yang diproduksi di Balai Yasa Yogyakarta sejak bulan Juli 2018 tersebut, adalah sudah memiliki tenaga penggerak sendiri. Sebab, pembuatannya menggunakan metode alih fungsi dari KRD (kereta rel diesel). Jadi kereta tersebut tidak perlu ditarik lokomotif, maka waktu yang diperlukan untuk mencapai lokasi kejadian bisa diminimalisasi.
Dengan demikian, lanjut Edi akan mempermudah dalam persiapan armada untuk diberangkatkan bisa mempersingkat waktu. Kereta tersebut, sudah menjalani uji statis dan dinamis hingga laik untuk dioperasikan.
”Secara rinci, kereta penolong dilengkapi sarana Kareta Api, juga tersebdia fasilitas kesehatan dan tabung Apar dan sarana lain yang menjadi kebutuhan saat terjadi problem,” akunya.
Dia menambahakan, selain sarana kebutuhan KA fasilitas yang tersedia di ruang kereta penolong 2 adalah sarana yang berfungsi untuk mengevakuasi korban di antaranya ruang obat, ruang kru medis, ruang tindakan yang berfungsi sebagai tempat melakukan tindakan medis seperti operasi ringan dan sebagainya, ruang resusitasi.