BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim terpadu penanggulangan dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), dan saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak demi percepatan pembangunan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekda Jabar), Iwa Karniwa, saat menjelaskan progres pembangunan UIII di Ruang Kerjanya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, baru-baru ini.
Menurutnya, tim yang telah dibentuk tersebut, saat ini, selain sudah melakukan pendataan bidang garapan untuk pembangunan kampus tahap I dengan 366 penggarap juga telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau tim Apraisal untuk menghitung besaran dana santunan bagi penggarap yang memenuhi syarat.
”Nanti hasil penilaian KJPP diserahkan kepada ketua tim untuk dilakukan pembahasan guna menyiapkan rekomendasi kepada Gubernur Jabar, sebelum ditetapkan oleh gubernur melalui SK Daftar Penerima Dana Santunan. Lalu Kementerian Agama segera melaksanakan pembayaran dan santunan kepada warga yang berhak menerima sesuai SK Gubernur,” ujarnya.
Iwa menjelaskan, pada proses pendataan Ianjutan untuk penggarap/penghuni lahan secara keseluruhan tetap dilakukan oleh Lurah Cisalak dan Camat Sukmajaya, sampai proses penertiban lahan selesai sekitar Juli 2019. Sementara terkait pembangunan gedung kampus UIII tahap 1 (2018- 2020), pembangunan telah dilakukan sejak awal November 2018, dan terbagi dalam tiga paket.
”Paket satu, membangun gedung rektorat, gedung fakultas satu dan kawasan tiga pilar. Paket dua membangun lima unit rumah dosen, asrama mahasiswa, dan renovasi Gedung MEP dan paket tiga membangun pagar keliling dan infrastruktur kawasan kampus Tahap I,” jelasnya.
Terkait anggaran, Iwa menyebut pembangunan fisik Tahap I memakai dua anggaran, yaitu tahun 2018 memakai dana Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BABUN), dari alokasi anggaran sebesar Rp 584 milyar, dengan realisasi hanya Rp110 milyar. Sementara untuk tahun 2019 – 2020 memakai dana DIPA Kementerian Agama sebesar Rp 507 milyar. Selain itu, telah dialokaskikan pula dana dalam DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019 untuk pembangunan kampus sebesar Rp 820.255.968.000 dengan rincian pemanfaatan untuk pembangunan masjid kampus Rp 87.036.907.000, pembangunan perpustakaan Rp 187.453.074.000 dan pembangunan Asrama Mahasiswa Rp 117.142.624.000.