JATINANGOR – Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran akan mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan dua lembaga arbitrase terkemuka di Indonesia, yaitu Badan Arbitrase Indonesia (BANI) dan Institut Arbiter Indonesia (IArbI). Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman berjangka waktu lima tahun tersebut, akan dilakukan pada Senin, 4 Maret 2019 (Hari ini.red) pada pukul 13.00 – 16.00 WIB di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Gedung 3 Kampus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Jalan Raya Bandung Sumedang Km. 21 Jatinangor.
Dari siaran pers yang diterima Jabar Ekspres, penandatanganan MoU akan dilakukan oleh Rektor Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. med. Tri Hangono Achmad, dr , Dekan FH Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M., Ketua BANI, M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb. dan Ketua IArbI, Ir. H. Agus G. Kartasasmita, M.Sc., M.T., M,H., FCBArb.
Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjajaran, Syauqi Lukman mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bertujuan merealisasikan pengetahuan dan kompetensi dalam bidang Arbitrase Komersial bagi para akademisi maupun praktisi di Indonesia. Dengan demikian ke depan Unpad, BANI dan IArbI akan saling bahu membahu memberikan pelayanan publik dalam bidang Pendidikan dan pelatihan dengan materi-materi yang Mutakhir dalam bidang arbitrase.
”Salah satunya adalah perkembangan-perkembangan dalam bidang kontrak-kontrak komersial dan jasa konstruksi yang dalam semakin diperlukan di tengah digenjotnya pembangunan infrastruktur di Indonesia,” ungkap Syauqi.
Dijelaskannya, nota kesepahaman yang akan ditandatangani merupakan landasan dalam pelaksanaan kerja sama yang saling menguntungkan antara ketiga institusi di atas. Kegiatan yang akan diadakan sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman adalah kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian Kepada Masyarakat dalam lapangan arbitrase komersial.
Tidak hanya nota kesepahaman, dalam kesempatan yang sama juga akan dilakukan Studium Generale oleh Ketua BANI, M. Husseyn Umar, S.H., FCBArb., FCIArb. Selain itu akan ada penandatanganan perjanjian kerja sama untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan akademis terkait arbitrase komersial. Bentuk kerja sama tersebut antara lain, penyelenggaraan kuliah umum arbitrase bulanan, penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) arbitrase, penyelenggaraan konferensi internasional arbitrase, serta penyelenggaraan peradilan semu arbitrase.