BANDUNG – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak ada jalur tambahan dalam aturan PPDB 2019 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan, Sekretaris Panitia PPDB Provinsi Jawa Barat tahun 2019, Dian Peniasiani dalam kegiatan Uji Publik Pertama Draft Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2019 di Hotel Holiday Inn, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, baru-baru ini.
Menurut Dian, tidak adanya jalur tambahan pada PPDB 2019 tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 51 tahun 2018 yang menjelaskan hanya akan ada tiga jalur untuk penerimaan siswa baru tehun ini.
”Hanya ada tiga jalur untuk PPDB tahun ini, yaitu jalur zonasi, prestasi dan perpindahan. Tak ada ada tambahan jalur, yang ada hanya kategorisasi,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, kategori akan diterapkan untuk masing-masing jalur. Contohnya, untuk jalur zonasi selain siswa harus berdomisili dekat dengan sekolah, jalur ini juga diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, peserta didik merupakan anak guru penerimaan penghargaan maslahat tambahan, siswa penyandangan disabilitas, dan peserta didik yang menyertakan nilai akademik dalam seleksinya.
”Hingga sekarang belum ada persentase yang mutlak untuk mengatur kategorisasi ini,” jelasnya.
Selain itu, Dian mengatakan, Disdik Jabar melakukan perubahan kuota yang sebelumnya diterapkan oleh Kemendikbud, karena rancangan aturan juknis PPDB diotonomikan kepada Pemerintah daerah, sesuai dengan keadaan di lapangan.
”Salah satunya adalah tidak menerapkan zonasi dengan persentase 90 persen. Rancangan tersebut adalah hasil dari diskusi kita dengan kabupaten/kota di Jabar,” katanya.
Dalam kesempatan uji publik tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas (Kabid PSMA) yang juga sebagai Ketua Panitia PPDB tahun 2019, Yesa Sarwedi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (Kabid PSMK), Dodin Rusmin Nuryadin, serta tamu undangan yang bergerak di bidang pendidikan dan terlibat dalam proses PPDB.
Beberapa diantaranya adala Dinas Sosial Jabar, Ombudsman Perwakilan Jabar, Asosiasi Pengawas Sekolah Jabar, Asosiasi Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) Jabar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Komunitas Peduli Pendidikan, Forum Asosiasi Guru Indonesia, dan Dewan IKA UPI Bandung. (dsdkjbr/ziz)