Polsek Cicendo Tembak Buta

Polsek Cicendo Tembak Buta
0 Komentar

BANDUNG – Buta Alias AS warga Jalan Gunung Batu harus mengerang kesakitan setelah jajaran unit Reskrim Polsek Cicendo membekuk tersangka. Bahkan, petugas terpaksa menembak pelaku pada bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri.

Polsek Cicendo Tembak ButaKapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan SH. MH mengatakan, penangkapan tersangka AS berdasarkan laporan korban dari karyawan PT Samson Jaya yang berada di jalan Gunung Batu.

Pada tanggal 27 April 2018 pelaku, mendatangi perusahaan PT Samson Jaya pada pukul 4. 00 WIB dengan cara mengedor pintu kantor. Namun, setelah dibuka pelaku melakukan mengancam korban Dodi Hariadi dengan menggunakan senjata tajam.

Baca Juga:Bupati Cirebon Non Aktif Sunjaya Terancam Hukuman 20 Tahun PenjaraLihat ! Gaya Blusukan Aa Umbara di Wilayah Selatan KBB

“Sambil mengancam pelaku meminta kunci-kunci kantor dan surat berharga kemudian kabur dengan menggunakan motor korban,” kata Edi ketika ditemui di Mapolsek Cicendo, Rabu (27/2).

Berbekal laporan korban, lanjut dia jajaran Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya keberadaan pelaku diketahui, dirumah kost-kostan didaerah Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.

Kanit Reskrim AKP Saleh Havianto beserta jajaran langsung memburu pelaku setelah sebelumnya melakukan pengintaian. Namun ketika akan ditangkap pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan terarah.

“Polisi melepaskan tembakan peringatan , namun tersangka tetap lari, akhirnya pelarian tersangka dapat dihentikan dengan tembakan pada kaki kanannya,”kata dia.

Edi menambahkan, akibat perbuatan tersebut pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.

“Kami masih lakukan pengembangan sebab pelaku ini sering melakukan curas dan dari tangan tersangka disita 4 unit sepeda motor hasil kejahatannya,”pungkas Edi. (yan)

0 Komentar