KPK Bikin Pemerintah AS Geleng-geleng Kepala

Dengan adanya penghargaan yang diberikan, lanjut dia, tentu tidak membuat KPK besar kepala. Masih banyak kelemahan yang ada di tubuh komisi antirasuah itu. Salah satunya masih kekurangan jaksa. “Itu harus kita akui (Kekurangan Jaksa, red). KPK telah bersurat kepada Jaksa Agung mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat,” imbuh Syarif ketika ditemui di gedung KPK.

Problem yang dihadapi, lanjut dia, banyak kasus yang ditangani KPK agak mandek dan tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan. “Kondisinya begitu. Sekarang banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan (jaksa),” ucap Syarif.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa idealnya jaksa yang bertugas di KPK ada 150 orang. “Sekarang kan kurang dari 100 dan mereka sidangnya bukan cuma di Jakarta, di luar Jakarta, juga semua pengadilan tipikor. Jadi, memang agak susah tetapi Insya Allah kami bisa,” pungkasnya. (riz/ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan