SOREANG – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Forum Kabupaten Bandung Sehat (FKBS) menarget raihan predikat swasti saba wistara. Hal itu, ditargetkan karena Kabupaten Bandung memiliki potensi besar.
Ketua FKBS Kurnia Agustina Dadang M Naser menjelaskan, untuk meraih Wistara ini, ada enam tatanan yang akan dinilai yakni, kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, kawasan sarana tertib lalulintas dan pelayanan transportasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan ketahanan pangan dan gizi, kawasan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan kawasan kehidupan sosial yang sehat.
“Tim verifikasi ini akan melakukan bedah dokumen. Dari tujuh tatanan yang ada, kita mengajukan enam tatanan. Insyaallah dengan filosofi sabilulungan sareundeuk saigel, sabobot sapihanean, rempug jukung sauyunan, rampag gawe babarengan, Kabupaten Bandung siap raih Wistara,” jelas Kurnia saat menerima tim verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Soreang Senin (25/2).
Menurutnya, predikat tersebut, merupakan penghargaan tertinggi dalam kategori kabupaten/kota sehat. Pada kesempatan tersebut, Ketua FKBS meminta kepada seluruh perangkat daerah (PD) untuk bersinergi menciptakan Kabupaten Bandung yang Bersih, Nyaman, Aman dan Sehat (Bernas).
“Kabupaten Bandung memiliki potensi yang besar, mulai dari luas wilayah serta jumlah penduduk yang banyak. Jika semua potensi ini tidak disinergikan dengan baik, maka akan menjadi masalah yang besar. Pada kunjungan ini juga tim verifikasi akan meninjau beberapa lokus, diantaranya sekretariat FKBS, Taman Pacantells (Pangulinan Cacah Menak Taman Edukasi Lalu Lintas Sabilullungan) di Kecamatan Katapang dan Bumi Kaheman di Kecamatan Cangkuang,” paparnya.
Melalui verifikasi tersebut, dirinya meminta agar semua anggota forum terus menyosialisasikan program inovasi ke seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. “Saya harap setelah proses verifikasi ini selesai, anggota forum tetap semangat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” harap Kurnia.
Ditempat yang sama ketua tim verifikasi kabupaten/kota sehat tingkat Jabar Hasanudin, M.Si mengatakan, verifikasi kali ini berfokus pada laporan dan dokumen seperti, kelengkapan data serta Surat Keputusan (SK) tatanan. Ia menambahkan, seluruh dokumen nantinya akan diserahkan kepada tingkat nasional paling lambat tanggal 30 Maret 2019.