Segera Terapkan Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Apalagi, kata dia, kantung plastik ini menjadi salah satu penyumbang sampah terba­nyak yang dibuang ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Jumlahnya bisa men­capai 30 persen dari total 300 ton volume sampah di Kota Cimahi.

”Tujuannya itu, jadi yang ke TPA jangan banyak sampah anogranik yang tidak mudah terurai. Maka ditetpakan Ra­perwal,” tegasnya.

Untuk saat ini, Ronny meng­klaim bahwa di sejumlah toko modern sudah mengu­rangi kantung plastik sekali pakai. Mereka sudah beralih menggunakan kantung be­lanja yang bisa dipakai lama dan ramah lingkungan.

”Beberapa minimarket sudah menerapkan. Trennya di mi­nimarekt (penggunaan kantung plastik sekalai pakai) mulai berkurang,” pungkasnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan