Selain itu kewajiban tentang LHKPN juga termuat dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Syarif menyebut penyetoran LHKPN sebagai bentuk transparansi bagi para pejabat. “Kita sangat berharap LHKPN itu disetorkan, dilaporkan ke KPK. Itu juga menunjukkan niat mengikuti semua regulasi yang ada di Indonesia,” timpalnya.
Melihat rendahnya pelaporan LHKPN oleh kalangan legislatif, Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan rekamjejak.net yang berisikan informasi data calon anggota legislatif, khususnya petahana, sehingga akan mempermudah masyarakat mengetahui rekam jejak calon yang akan mereka pilih pada Pemilu 2019.
“Di laman ini bisa dilihat data lengkap dari caleg petahana. Kami juga mengumpulkan informasi-informasi terkait dengan caleg sehingga publik tahu informasi lengkapnya,” terang peneliti ICW Almas Sjafrina.
Almas mengatakan bahwa laman tersebut bisa membantu masyarakat mengetahui data caleg petahana, misalnya yang pernah tersangkut kasus dugaan korupsi atau pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ICW merekrut banyak relawan untuk mencari data para caleg, misalnya mencari data lalu memverifikasinya dan mengelola serta mengembangkan website. “Jadi, kami harapkan masyarakat juga bisa melihat dari segi dapil sampai ada juga data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga ada terpampang,” ujarnya.
Berdasarkan data ICW di tingkat nasional, yaitu DPR RI, lebih dari 89 persen anggota DPR 2014 s.d. 2019 kembali mencalonkan diri. Calon petahana tidak cukup ditelusuri apa gagasan yang mereka tawarkan untuk legislatif yang lebih baik. Namun, lebih dari itu, perlu dilihat bagaimana kiprah dan kinerja mereka selama ini.
Dalam rangka menghadirkan informasi mengenai rekam jejak caleg petahana DPR RI terkait isu korupsi dan pemberantasannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengembangkan laman rekamjejak.net. “Kami akan masuk ke radio-radio dan terus mengadakan ‘workshop’ dan kami berharap makin banyak orang yang mau ikut melengkapi data ini,” ujarnya.
Almas mengakui bahwa pihaknya hanya memiliki waktu yang sempit untuk menyampaikan informasi kepada publik karena pelaksanaan Pemilu 2019 kurang dari dua bulan lagi. Namun, dia menyakini informasi yang sudah ada di lama rekamjejak.net bisa menjadi informasi bagi masyarakat terkait dengan caleg yang akan dipilih di pemilu, 17 April 2019.