SOREANG – Anak adalah generasi penerus bangsa di masa yang akan datang, serta menjadi kewajiban semua pihak untuk menjadikannya lebih berkualitas. Anak merupakan generasi penerus yang akan menjadi pemegang kendali pembangunan, untuk Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing.
“Mari kita kuatkan komitmen untuk percepatan KLA (Kabupaten Layak Anak) di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) KLA, yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (25/2).
Dadang berharap, agar rakor tersebut dapat meningkatkan pemahaman tentang kabupaten layak anak, serta meningkatkan komitmen sekaligus indikator dalam pemenuhan hak-hak anak. Menurut dia, hasil rakor harus mampu mengevaluasi sejauh mana Pemkab Bandung berperan aktif mewujudkan KLA.
“Rakor ini dilakukan untuk mengevaluasi, sejauh mana Pemkab Bandung beserta seluruh stakeholder yang ada berperan aktif. Ulas sejauhmana sinergi dengan pihak swasta, ulama, TNI-Polri, Forum Anak Daerah (FAD) juga keluarga agar mampu meningkatkan kualitas dan komitmen, yang diorientasikan untuk melindungi hak anak dan perempuan,” harapnya.
Pria yang biasa disapa Kang DN ini menyebutkan, saat ini dari 3,6 juta jumlah penduduk Kabupaten Bandung, 1,3 juta adalah usia anak. Melalui rakor KLA pula, kata dia, harus didukung dengan kesamaan persepsi tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Anak-anak sering jadi korban dari dampak peradaban saat ini, terutama teknologi. Makanya kita inginkan lebih banyak langkah preventif daripada represif. Kita waspadai predator anak, LGBT juga pengaruh buruk lainnya. Apalagi di Kabupaten Bandung 1,3 juta adalah usia anak. Ini bisa menjadi potensi sekaligus tantangan untuk diberdayakan, agar tidak malah menjadi penghambat dalam pembangunan di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Kang DN menegaskan, untuk saat ini dirinya berharap KLA lebih berdampak langsung pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, dibandingkan dengan raihan penilaian KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Kita harap Pelaksanaan pemenuhan hak anak lebih baik dari sebelumnya, jangan dulu berorientasi pada penilaian. Cegah kasus kejahatan terhadap anak, kita kuatkan dan wujudkan pemenuhan 10 hak anak, agar kualitas anak-anak kita bisa menopang keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bandung di masa yang akan datang,“ pungkasnya. (yul)