NGAMPRAH – Tengkorak manusia ditemukan di kawasan 58 RPH (Resort Pemangkuan Hutan), Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang dalam wilayah administratif Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Temuan tulang belulang itu pertama kali diketahui warga bernama Anen ketika tengah membersihkan rumput di sekitar lokasi pada Minggu (18/2) siang.
Asep Koswara, Anggota Potensi SAR Pasundan menuturkan, penemuan kerangka itu langsung dilaporkan kepada polisi hutan dan Polsek Lembang dimana polisi langsung mengevakuasi tulang belulang yang masih lengkap dengan tengkoraknya itu ke RSUD Hasan Sadikin Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.
“Awalnya warga yang bernama Anen yang menemukannya. Kemudian saksi tersebut langsung melaporkannya ke polisi hutan (Polhut), selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Asep yang turut mengevakuasi korban, kemarin.
Saat ditemukan, Asep mengungkapkan, korban mengenakan kaus berwarna abu-abu ukuran XL dengan tulisan ‘Bali’. Menurutnya, seluruh bagian tulang masih lengkap, termasuk serpihan tulang jari-jarinya. Dari kondisinya, kemungkinan tubuh manusia pemilik tengkorak itu sudah meninggal lebih dari delapan bulan.
“Korban hanya mengenakan kaos, tidak memakai celana. Tidak ditemukan pula barang bukti lain di sekitar lokasi seperti indentitas, tas atau jaket. Hanya saja ada sisa daging yang masih menempel di tulangnya,” ujarnya.
Dia menduga, pemilik tulang belulang tersebut berjenis kelamin perempuan karena dari raut tengkorak wajahnya berbentuk lonjong. Asep juga memperkirakan, korban meninggal bukan karena hewan buas karena semua bagian tulangnya masih utuh.
“Kalau tewas karena hewan buas, tubuhnya enggak bakalan utuh. Saat dievakuasi, tulang kakinya sedang dalam posisi dilipat, jadi kemungkinan meninggal karena kedinginan atau yang lainnya,” jelasnya.
Dia mengaku, selama setahun terakhir ini pihaknya belum pernah menerima laporan orang hilang di dalam hutan.
“Tidak ada laporan orang hilang, kalaupun ada, kita pasti lakukan pencari ke dalam area hutan,” ungkapnya.
Sedangkan Menurut Panit I Intel Polsek Lembang, Iptu Dindin Sopyan, membenarkan temuan jenazah manusia yang tinggal tulang belulang di dalam hutan. Dia menyatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan begitu menerima laporan dari warga dan Polhut.