“Sehingga, misalnya Kota Bandung mengalami surplus guru honorer sementara ada beberapa di daerah lain seperti Lebak, Pandeglang, daerah terpencil jumlah guru sangat minim, kan aneh,” katanya.
Kuncinya, kata dia, memang permasalahan pemerataan, baik fasilitas maupun akses pendidikan serta kualitas. Kalau untuk guru, dia menilai sudah bagus.
“Nah, sekarang apa yang bisa kita lakukan kayanya kita mesti mikirin tentang insentif untuk para tenaga pengajar, insentif untuk fasilitas pendidikan dan lain-lain. Karena semua orang kalau ditanya apa sih yang paling penting? Pendidikan. Terus apa lagi yang paling penting? Kesehatan,” katanya.
Presenter kondang itu menambahkan, sayangnya hanya sedikiti orang yang mau mengurus dan menjaga fasilitas serta kualitas pendidikan. “Lagi-lagi, yang mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang paling bagus ya hanya kelompok masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Itu masalah,” ucapnya.
Dia pun mempunyai program menyosialisasikan wajib belajar 9 tahun dan kombinasi dengan biaya operasional sekolah (BOS). Ditambah dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus menjadi bisa jadi senjata ampuh untuk melakukan pemertaan akses dan fasilitas pendidikan dasar dari kelas 1 sampai lulus SMP.
Pengamat pendidikan Mohammad Abduhzen di kesempatan lain menilai kesenjangan kualitas pendidikan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir masih terjadi dan belum ada perubahan berarti. Menurutnya, kesenjangan kualitas pendidikan di desa dan di kota sangat berbeda jauh. Setidaknya, kata dia, ada dua hal yang membuat kesenjangan ini masih terjadi.
“Dari sisi sarana prasarana pendidikan ini sangat berpengaruh, fasilitas-fasilitas pendidikan di desa-desa itu masih banyak yang sangat terbatas, ini imbasnya tentu pada mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, faktor mutu guru atau tenaga pendidik, masih belum merata. Guru-guru yang kompeten, dan berkualitas, kata dia, biasanya berada di perkotaan dan tidak tersebar sampai pelosok-pelosok.
“Memang Pak Mendikbud menjalankan program Zonasi, ini adalah langkah pemerataan kualitas pendidikan, namun kenyataannya memang sulit dilakukan dan tidak mudah menghilangkan kesejangan itu,” tuturnya.
Abduhzen berpendapat, pemerintah dan kalangan legislatif baik di DPR maupun DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten masih belum menjadikan peningkatan mutu pendidikan sebagai prioritas.