Pada tahun anggaran 2019 telah disahkan dokumen anggaran nomenklatur PPL. Kini menjadi Rp 3.943.500 per bulan dan asuransi BPJS Kesehatan.
Pengaturan waktu kerja PPL yaitu minimal 8 jam. Untuk putri pada pukul 06.00-0900 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 15.00-18.00 WIB sore. Sedangkan putra yaitu pukul 06.00-08.00 WIB, 11.00-13.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.
Anton mengungkapkan, saat ini pihaknya juga tengah menyeleksi penerimaan PPL untuk tim pengendara bermotor. Jumlah yang dibutuhkan yaitu 8 orang. Sebanyak 693 orang mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 296 orang lulus seleksi tahap satu sebanyak 296 orang.
Baca Juga:Kampung KB Hadir di Kelurahan CibangkongIJTI Sangkuriang Gandeng Generasi Milenial Lawan Hoaks
“Saat ini kami tengah menyeleksi penerimaan PPL baru untuk mengisi tim pengendaraan bermotor sebanyak 8 orang untuk kuota yang kosong karena diberhentikan. Kami harap ke depannya dapat diandalkan sebagai ujung tombak pengatur lalu lintas yang tangguh,” pungkasnya. (mg1)
