BANDUNG– Sebanyak 192 Petugas Pengatur Lalu Lintas (PPL) Dinas Perhubungan Kota Bandung (Dishub) mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Pembangunan Karakter di Depo Pendidikan dan Kejuruan (Dodikjur) Rindam lll/Siliwangi Jalan Menado, Sabtu (16/2). Diklat selama 5 hari ini bertujuan membentuk sikap disiplin dan solidaritas antara sesama rekan.
Perlu diketahui, salah satu tugas PPL Dishub tersebut yaitu mengatur dan mengurai kemacetan di Kota Bandung. “Ini menjadi sarana perbaikan dan meningkatkan kinerja. Semua ini guna melayani masyarakat melancarkan jalan. Shingga pengguna jalan menjadi nyaman aman dalam berkendara,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka diklat.
Menurutnya, mengatur lalu lintas itu bukan hal yang mudah, perlu mental dan fisik yang prima. Oleh karenanya, para petugas harus memanfaatkan pelatihan ini sebaik mungkin.
Tak hanya fisik, Yana juga mengingatkan pentingnya akhlak yang baik. Itu penting saat para petugas tengah menjalankan tugasnya.
“Tidak mengenal lelah, panas ataupun hujan kita sebagai pelayanan masyarakat harus prima. Begitupun akhlak kita harus dikuatkan dengan iman. Insya Allah tugas berjalan lancar,” tuturnya.
“Diklat ini diharapkan mampu menambah kapasitas dan kompetensi. Sehingga keberadaan pengatur lalu lintas semakin dihormati,” tambah Yana.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anton Sunarwibowo mengatakan, pelatihan ini dalam upaya menanamkan disiplin para petugas. Dengan disiplin yang kuat, para petugas akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Membentuk mental dan fisik, melatih jiwa leadership dan melatih diri. Selain itu, menghilangkan sifat negatif seperti malas, apatis egois dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur tegas, adil dan tepat waktu,” ujar Anton.
Selain bertugas mengatur dan mengurai kemacetan, PPL juga dilibatkan kegiatan dalam bidang unit penegakan hukum, unit reaksi cepat unit derek dan unit pengawasan.
Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai merekrut 200 PPL pada tahun 2017. Saat itu, dengan nomenklatur Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan upah Rp 1,5 juta.
Pada Juni 2108, Dishub melakukan diklat selama 2 hari bekerja sama dengan Satlantas Poltestabes Bandung. Hasilnya, para PHL memperoleh sertifikasi pendidikan untuk menjadi bahan usulan kenaikan gaji sesuai upah minimum regional atau UMR Kota Bandung.